Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Rosbinner Hutagaol

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:15 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA —Keresahan warga terhadap maraknya peredaran narkotika jenis ganja di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Darul Hasanah, akhirnya berujung pada pengungkapan oleh kepolisian.

Menindaklanjuti informasi masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga pria diamankan di sebuah kebun milik warga pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tiga pria tersebut yakni S (47) Warga Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah , K (51) Warga Desa Lawe Beringin kecamatan Ketambe, dan UF (32) Warga Desa Lawe Pinis Kecataman Darul Hasanah .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu tas ransel warna coklat berisi ganja. Polisi juga menemukan satu bungkus ganja yang dibalut kertas warna coklat dan disembunyikan di balik batu.

Dari lokasi, petugas mengamankan ganja dalam beberapa kemasan, yakni 310,86 gram, 120,12 gram, 254,3 gram, 12,14 gram, dan 11,4 gram, dengan total keseluruhan 708,82 gram.

Selain ganja, turut diamankan uang tunai Rp20.000, satu tas ransel warna coklat, serta 57 lembar kertas warna coklat.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar menegaskan bahwa akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Bersama-sama kita putus mata rantai narkoba demi melindungi generasi dan menciptakan Aceh Tenggara yang aman dan bebas dari narkotika,” tegasnya

Selanjutnya, ketiga pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara menegaskan: perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. (Red)

Berita Terkait

13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:58 WIB

Kontrol Sosial AKPERSI Gorontalo Kawal Proses Hukum Objektif

Sabtu, 5 September 2026 - 19:14 WIB

Ombudsman dan BBPOM Bangka Belitung Koordinasi Awasi MBG

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Warga Karang Anyar Meriahkan HUT RI Ke-81 Lewat Gotong Royong

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Kapolri Serahkan Bantuan Langsung ke Korban Gempa NTT

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Sebut Oknum TNI Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:24 WIB

Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terbaru

PEKANBARU

UTP dan UIR Ajak 192 Siswa SMAN Plus Riau Belajar STEM Seru

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:49 WIB